Residivis Pembobol Rumah Kosong di Tangerang Ditangkap, Pernah Curi Senpi Brimob

Riyan Rizki Roshali
H alias Nano, pelaku pembobolan rumah kosong di Poris, Tangerang. (Foto: Dok. Polda Metro Jaya)

TANGERANG, iNews.id - Polisi menangkap H alias Nano, pelaku pencurian rumah kosong di Poris, Cipondoh, Tangerang. Nano ternyata seorang residivis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menuturkan, Nano tercatat sudah tiga kali keluar masuk penjara. Salah satunya karena mencuri senjata api (senpi) di rumah anggota Brimob.

"Pada 2017, pelaku menyatroni rumah (anggota) Brimob dan mencuri senjata api, dan dua kali terlibat kasus pencurian serupa pada tahun 2021 dan 2022," ujar Budi, Minggu (7/12/2025).

Nano kembali ditangkap usai membobol rumah kosong di wilayah Poris, Cipondoh, Tangerang, pada 16 Oktober 2025. Nano diamankan pada Selasa (2/12) di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat setelah sebelumnya sempat kabur.

Budi mengungkapkan pelaku memang menyasar rumah yang ditinggal pemiliknya. Nano memasuki rumah korban dengan cara memanjat pagar dan merusak jendela.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Preman Ngamuk di Tempat Ibadah di Asahan Terekam CCTV, Ternyata Residivis

57 tahun lalu

Kurir Ekstasi 207 Ribu Butir yang Kecelakaan Mobil di Lampung Ternyata Residivis

57 tahun lalu

Kecanduan Judol, Residivis Nekat Kuras Tangki BBM Mobil Damkar Makassar

57 tahun lalu

Diduga ODGJ, Residivis Curanmor Jemaah Masjid di Makassar Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal