Rekonstruksi Penyerangan John Kei Gelar 67 Adegan, Polda Metro Jaya: Ada Temuan Baru

Okezone
muhammad rizky
Tersangka kasus pembunuhan berencana, perusakan, dan kepemilikan senjata tajam John Kei. (Foto: iNews).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya kembali menggelar rekonstruksi kasus penyerangan oleh kelompok John Kei di sejumlah lokasi, Senin (6/7/2020). Rekonstruksi itu menggelar 67 reka adegan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan 37 tersangka dihadirkan dalam reka adegan ini. Dia menyebut ada temuan baru dalam kasus ini.

""ika kami bandingkan dengan pra-rekonstruksi, ada beberapa penambahan. Ada temuan baru dan pengembangan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan rekonstruksi ini dilakukan di lima lokasi. Tiga di antaranya merupakan lokasi perencanaan para tersangka dan dua lokasi lainnya merupakan tempat eksekusi.

"Tiga lokasi digunakan para aktor intelektual dan para tersangka melakukan pembicaraan, pemufakatan, persiapan perencanaan, dan dua lokasi lainnya sebagai lokasi eksekusi di Kosambi dan Perumahan Green Lake City," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
10 hari lalu

Komentar Menohok Rieke Diah Pitaloka Dicap Terlalu Ikut Campur di Kasus Erin Vs Eks ART

10 hari lalu

Erin Wartia Bisa Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan ART? Ini Faktanya!

10 hari lalu

Geger! Eks ART Erin Dapat Dukungan Penuh Rieke Diah Pitaloka di Kasus Dugaan Penganiayaan

10 hari lalu

Rieke Diah Pitaloka Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Eks ART Erin, Ini Alasannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal