Petugas kemudian mengarahkan ibu korban untuk melaporkan kejadian tersebut untuk membuat surat keterangan kehilangan sebagai syarat untuk pengambilan motor. Lalu, pada Senin (11/10/2021) kemarin, dilakukan serah terima motor setelah melalui proses pengecekan.
”Akhirnya motor tersebut diserahkan ke Ibu Tri Wahyuni, dan bisa dibawa pulang setelah berkas-berkas dikembalikan dan dibuatkan Surat Serah Terima Barang Bukti motor sebagai keabsahan kendaraan tersebut,” paparnya.
Saat ini, sepeda motor tersebut sudah dibawa oleh pemiliknya, sedangkan pelakunya sedang dilakukan pelacakan.
Sementara Tri sangat bersyukur dan tak menyangka bahwa motor anaknya yang dilang sejak Februari 2021 lalu, akhirnya ditemukan kepolisian melalui razia vaksinasi. ”Terima kasih kepada Kepolisian Sektor Cabangbungin yang telah menemukan dan mengembalikan motor saya yang telah hilang,” ucapnya singkat.