”Kata dia dompetnya ketinggalan di rumah, jadi KTP dan STNK enggak bawa. Terus mau diambil ke rumah, jadi petugas terpaksa meminta kunci motornya dengan harapan agar dia kembali lagi ke sini untuk divaksin,” katanya.
Hingga waktu razia dan kegiatan vaksinasi berakhir, pria tersebut tak kunjung kembali. Akhirnya, sepeda motor sport bewarna hitam itu, dibawa ke Mapolsek Cabangbungin dan disimpan di tempat barang bukti beserta motor lainnya.
”Sudah berapa lama tidak diambil, lalu kami melakukan pengecekan sepeda motor itu,” ucapnya.
Lalu beberapa hari berselang, petugas Polsek Cabangbungin berinisiatif untuk memeriksa nama pemilik beserta domisili pemiliknya dengan cara identifikasi melalui nomor rangka motor oleh samsat unit regiden. Dari situ didapati identitas pemilik motor yang ternyata pemiliknya beralamat di Graha Puri Cibitung.
Kemudian dia mengutus petugas untuk menyambangi alamat pemilik motor dan menanyakan terkait status kepemilikan motor tersebut. Saat didatangi dan ditemui oleh ibu si pemilik motor bermama Ibu Tri Wahyuni dia mengaku bahwa motor anaknyaa memang hilang saat banjir tanggal 20 Februari 2021.
”Kemudian kami cek surat-surat dan ternyata sama seperti hasil pengecekan dari unit regiden,” katanya.