Raup Keuntungan Rp10 Miliar, Pasutri Penjual Kasur Palsu di Tangerang Ditangkap

Nandha Aprilianti
Polres Tangerang Kota, Banten meringkus pasangan suami istri (pasutri) berinisial TS (37) dan M (34) karena menjual kasur palsu selama lima tahun terakhir. (Foto: Istimewa)

TANGERANG, iNews.id - Polres Tangerang Kota, Banten meringkus pasangan suami istri (pasutri) berinisial TS (37) dan M (34) karena menjual kasur palsu selama lima tahun terakhir. Pasutri ini meraup keuntungan mencapai Rp10 miliar. 

Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro menjelaskan kronologi pasutri ini menjual kasur palsu. Wahyu menuturkan kasus ini terungkap oleh karyawan PT Inoac Polytechno selaku pemegang merek kasur busa Inoac. 

Awalnya karyawan Inoac menemukan adanya pemalsuan merek kasur tersebut di sebuah toko furnitur di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang. Karyawan tersebut yang sekaligus menjadi saksi berinisial WK diketahui menjabat sebagai Sales Marketing PT Inoac Polytechno. 

WK saat itu sedang memasarkan kasur busa PT Inoac di Desa Daru, Jambe, Kabupaten Tangerang. Namun pada saat menawarkan barang, WK bertemu dengan konsumen yang mengaku sudah membeli kasur busa yang disebut keluaran PT Inoac.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Polisi Ungkap Bahar bin Smith Turut Pukul Anggota Banser di Tangerang

Megapolitan
9 hari lalu

Pemuda Ditangkap gegara Edarkan Obat Keras di Tangerang, Modus Jualan Sayur

Destinasi
9 hari lalu

Viral Film Lisa BLACKPINK Terciduk Ubah Tangerang Jadi Myanmar, Netizen Murka!

Megapolitan
17 hari lalu

Pramono Sebut Banjir Parah di Jakbar gegara Kiriman Air dari Tangerang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal