Ralat Status Kepala Rutan Bareskrim, Propam: Masih Terduga Pelanggar

Puteranegara Batubara
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menyebut status Kepala Rutan Bareskrim, AKP Imam Suhondo masih terduga pelanggar dalam kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kece. (Foto : Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Divisi Propam Polri meralat keterangan mereka yang menyebut Kepala Rutan Bareskrim Polri, AKP Imam Suhondo sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kece. Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyebut AKP Imam Suhondo saat ini masih berstatus terduga pelanggar.

Selain Kepala Rutan Bareskrim, Propram Polri juga menetapkan dua orang lainnya dengan status yang sama yakni kepala jaga dan anggota jaga Rutan Bareskrim.

"Divisi Propam telah menetapkan tiga terduga pelanggar yang terdiri atas Kepala Rutan Bareskrim, kepala jaga, dan anggota jaga Rutan Bareskrim," kata Sambo di Jakarta, Kamis (30/9/2021).

Menurut Sambo, mereka dijadikan terduga karena diduga melanggar PP Nomor 2 Tahun 2003 Pasal 4 (d) dan (f). Dalam hal ini, ketiganya dianggap tidak menjalankan tugas dengan baik. 

"Yakni pelanggaran disiplin tidak melaksanakan disiplin, tidak melaksanakan SOP dalam melakukan jaga tahanan, pelanggaran terkait peraturan kedinasan," ujar Sambo.

Sambo menyebut, Propram segera menggelar sidang komisi disiplin terhadap tiga personel kepolisian tersebut. 

"Kemudian sidang komisi disiplin akan segera digelar secepatnya," ucap Sambo.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Seleb
14 jam lalu

Erin Resmi Laporkan ART ke Polisi, Kasus Dugaan Pelanggaran Privasi

Seleb
14 jam lalu

Tegas! Erin Wartia Tidak Akan Berdamai dengan Mantan ART

Nasional
17 jam lalu

Apartemen di Kelapa Gading Jadi Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Ditangkap Bareskrim

Seleb
4 hari lalu

Balas Serang! Erin Taulany Beberkan Sikap Buruk Mantan ART

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal