Raffi Ahmad Digugat ke PN Depok terkait Dugaan Pelanggaran Prokes, Sidang Perdana 27 Januari 2021

Irfan Ma'ruf
Selebritas Raffi Ahmad digugat ke PN Depok karena diduga melanggar prokes usai disuntik vaksin covid-19. (Foto: Antara)

Setelah penetapan waktu sidang, PN Depok telah menentukan majelis hakim. Majelis hakim gugatan Raffi Ahmad akan dipimpin Hakim Eko Julianto. 

"Ketua Majelis Eko Julianto, anggota Divo Ardianto, dan Nugraha Medica Prakasa," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok, Sita Uang 50.000 Dolar AS

Nasional
24 jam lalu

KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya

Nasional
1 hari lalu

Noel Sindir OTT KPK dalam Kasus Ketua PN Depok: Perangi Korupsi atau Negara Ini?

Nasional
1 hari lalu

Ketua MA Kesal Hakim PN Depok Jadi Tersangka Suap padahal Tunjangan Naik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal