Purnawirawan Mayjen Emack Syadzily Jadi Korban Mafia Tanah, Anggota DPRD Depok Diperiksa Bareskrim

Riezky Maulana
Ilustrasi. Anggota DPRD Depok diperiksa Bareskrim terkait mafia tanah (Foto: Ilustrasi/Ist)
 

Andi menuturkan, para tersangka sejauh ini belum ditahan oleh penyidik. Menurut dia, pihaknya masih melakukan serangkaian pemeriksan dan pendalaman. 

Sekadar informasi, kasus mafia tanah ini sempat menghebohkan publik pada November 2021. Peristiwa berawal pada tahun 2018, sat korban Emack Syadzily dihubungi oleh salah satu kerabatnya yang berinisial A.

Kerabatnya menyampaikan ketertarikan seorang berinisial B untuk membeli tanah Emack di Bedahan, Sawangan Kota Depok.

E dan A lalu bertemu di daerah Bogor pada Senin 22 November 2018. Pertemuan dilanjutkan pada 11 Januari 2019 di Cinere, Depok. 

Kali ini Emack bertemu langsung dengan B dengan membawa sertifikat tanah di Bedahan dan AJB (akta jual beli). Negosiasi pun tercapai.

Harga tanah disepakati Rp3 miliar dan sertifikat sempat berpindah tangan dengan janji pembayaran dalam dua hari alias tanggal 13 Januari 2019. Namun pembayaran tak kunjung terjadi. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Remaja 14 Tahun Hanyut di Kali Ciliwung Depok saat Memancing

Nasional
6 hari lalu

Penampakan 11 Tersangka Sindikat Narkoba Gang Langgar Samarinda, Ditembak di Kaki

Nasional
8 hari lalu

Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba di Hotel Jakbar, Tangkap 14 Tersangka

Nasional
9 hari lalu

Kasus Emas Ilegal, Bareskrim Kembali Tetapkan 2 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal