Purnawirawan Mayjen Emack Syadzily Jadi Korban Mafia Tanah, Anggota DPRD Depok Diperiksa Bareskrim
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri pada hari ini, Senin (10/1/2022) melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Depok, Nurdin Al Ardisoma terkait kasus mafia tanah. Nurdin telah ditetapkan tersangka pada Rabu 5 Januari lalu.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menuturkan, yang bersangkutan telah hadir memenuhi panggilan penyidik.
"Pemeriksaan hari ini Senin tanggal 10 Januari 2022," ujar Andi kepada wartawan, Senin (10/1/2022).
Tak hanya Nurdin, dalam perkara ini Kadishub Kota Depok Eko Herwiyanto akan diperiksa. Namun, Eko baru akan diperiksa pada dua hari lagi, Rabu (12/1/2022).
Kemudian, tersangka lain yang berkaitan dengan kasus ini adalah Burhanudin Abubakar dan Hanafi. Hanafi telah diperiksa pada 6 anuari lalu, sedangkan Burhanudin berhalangan hadir lantaran sakit.