Puncak Bogor Bukan Area Ganjil Genap, Polisi: Harus Bawa Hasil Rapid Test Antigen

Antara
Operasi yustisi di Gadog, Bogor yang menuju ke arah Puncak, Sabtu (6/2/2021). (Foto: Antara)

BOGOR, iNews.id - Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat tidak menerapkan ganjil genap karena kebijakan itu hanya berlaku di Kota Bogor. Meski demikian, pengunjung Puncak tetap harus menunjukkan hasil rapid test antigen.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bogor AKBP Harun saat melaksanakan operasi yustisi di Gadog, Ciawi, Bogor, Sabtu (6/2/2021).

"Yang kami tekankan di sini adalah rapid test antigen, karena yang menggunakan pelat nomor ganjil ataupun genap itu belum tentu mereka tidak terkonfirmasi positif," kata Harun.

Menurut dia, tak sedikit warga yang mengira Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menerapkan ganjil genap seperti Pemkot Bogor. Hal itu terlihat dari banyaknya kendaraan pada hari Sabtu bernomor polisi genap.

"Banyak yang menggunakan pelat nomor genap seperti tanggal sekarang ini. Mungkin mereka beranggapan dengan berpelat nomor genap sudah aman, tapi justru di Kabupaten Bogor wajib menunjukkan surat rapid antigen," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Catat! Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan saat Libur Kenaikan Yesus Kristus 14-15 Mei

57 tahun lalu

Pria ODGJ di Bogor Tewas Tenggelam usai Ceburkan Diri di Situ Cikaret

57 tahun lalu

Kabar Baik! Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Bebas Pajak dan Ganjil Genap

57 tahun lalu

Angin Kencang Terjang Ciawi Bogor, 18 Rumah Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal