Pukul Anak SMP sampai Berdarah di Jalan Tol, MA Terancam Dibui 5 Tahun

Irfan Ma'ruf
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta, memberikan keterangan pers di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/8/2018). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

Bukti dan keterangan yang dihimpun penyidik antara lain berasal dari ibu korban, kakak korban, petugas Tol Jagorawi, keterangan tersangka MA sendiri, serta hasil visum. “Kami menetapkannya (MA) sebagai tersangka,” ucap Nico.

Berdasarkan keterangan tersangka, kata dia, kejadian bermula saat mobil korban melakukan perpindahan lajur ke depan mobil MA. Pelaku menganggap jarak mobil korban terlalu dekat dengan mobilnya. Karenanya, pelaku pun marah karena mobil korban menyalip dan berhenti mendadak di depannya.

“Dari hasil interogasi kemarin, saya lihat perpindahan lajur (oleh korban) ini masih hal yang wajar, kecuali terjadi kecelakaan. Kecelakaan itu diawali dengan pelanggaran. Nah, kemarin itu tidak terjadi kecelakaan,” kata Nico.

Dia mengimbau kepada masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas. Nico juga mengingatkan para pengemudi untuk saling menghormati sesama para pengguna jalan.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Sempat Absen, Bahar bin Smith Dipanggil Polisi lagi 11 Februari 2026

Megapolitan
6 hari lalu

Polisi Bantah Rekayasa Kasus di Polsek Cilandak, Berawal dari Kelalaian Pakai Kertas Bekas

Megapolitan
6 hari lalu

Tak Terbukti Pukul Penjual Es Gabus, Aiptu Ikhwan Bhabinkamtibmas Kembali Bertugas

Megapolitan
6 hari lalu

Ibu Bahar bin Smith Laporkan Balik Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal