PT JPN Akan Berikan Santunan kepada Keluarga Korban Kebakaran Pabrik di Bekasi

Reza Fajri
Kebakaran pabrik di Bekasi. Sembilang orang meninggal dunia. (foto: MPI)

Menurut dia, JPN akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait selama proses identifikasi. Pihaknya juga akan melibatkan pihak keluarga dalam setiap tahapan proses agar mendapatkan informasi yang transparan.

"Saat ini, fokus utama kami adalah memberikan dukungan penuh kepada keluarga korban dan memastikan bahwa mereka mendapatkan keadilan serta penanganan yang terbaik," katanya.

Sebelumnya, Rumah Sakit Polri menyerahkan jenazah korban kebakaran PT Jati Perkasa Nusantara (JPN) ke pihak keluarga. Penyerahan jenazah dilakukan setelah proses identifikasi terhadap jenazah rampung.

Data Korban yang berhasil teridentifikasi:

1. Daniel Sihombing (27), laki-laki, berdasarkan pemeriksaan gigi dan DNA.
2. Rahmat (42), laki-laki, berdasarkan pemeriksaan gigi dan DNA.
3. Rizki Adam (24), lakil-laki, berdasarkan pemeriskaan DNA
4. Wibi Winarno (33), laki-laki, berdsaarkan pemeriksaan DNA
5. Jatmiko (37), laki-laki, berdasrkan pemeriksaan DNA
6. Tuin Saputra (42), laki-laki, pemeriksaan DNA
7. Rahmat Hidayatullah (42), laki-laki, berdasarkan pemeriksaan DNA
8. Yana Suryana (43), laki-laki, berdsarkan pemeriksaan DNA

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Polisi: 3 PRT Selamat dari Kebakaran Rumah yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh

Nasional
2 hari lalu

Polisi Olah TKP Kebakaran Rumah Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh, Penyebab Diusut

Buletin
2 hari lalu

Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat

Buletin
2 hari lalu

Prabowo Disambut Meriah di Cebu Filipina, Diaspora Indonesia: Presiden Kita Mendunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal