PSBB Diperpanjang, DPRD DKI Minta Masyarakat Terus Patuhi Protokol Kesehatan

Fakhrizal Fahri
Ilustrasi virus Covid19. (Fofo: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov)  DKI Jakarta memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Masyarakat diminta terus patuh protokol kesehatan. 

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohammad Arifin meminta masyarakat untuk tetap memakai masker dan menjaga jarak. 

"Jangan abai dalam prokes. Memang tidak enak memakai masker, tapi jauh lebih tidak enak lagi jika harus masuk RS karena abai memakai masker," ujar Arifin dalam keterangannya, Senin (25/1/2021).

Anggota Komisi E DPRD DKI itu mengatakan perpanjangan PSBB  ini mengikuti periode Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan pemerintah. PPKM sendiri telah diperpanjang kedua kalinya hingga 8 Februari 2021.

"Kasus Covid-19 di DKI bertambah 3.512 kasus, sehingga total kasus Covid-19 di Jakarta mencapai 249.815 kasus, sehingga sangat wajar jika Gubernur Anies memperpanjang kembali PSBB," kata dia.

Arifin menambahkan, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia menyampaikan bahwa pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh sebanyak 221.567 orang dengan tingkat kesembuhan 88,7 persen. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

Nasional
1 hari lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Internasional
5 hari lalu

Heboh Wabah Hantavirus, Trump: Semua Terkendali!

Health
6 hari lalu

Mungkinkah Hantavirus Jadi Pandemi Baru? Ini Jawaban Ahli Epidemiologi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal