Profil Reza Artamevia, Pernah Ditangkap Kasus Narkoba Bareng Gatot Brajamusti

Felldy Aslya Utama
Irfan Ma'ruf
Penyanyi Reza Artamevia ditangkap aparat Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Sabtu (5/9/2020). (Foto: dok. Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Penyanyi Reza Artamevia kembali ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan kasus narkoba, Sabtu (5/9/2020). Reza diringkus aparat Polda Metro Jaya.

“Ya benar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (5/9/2020).

Belum ada penjelasan detail mengenai penangkapan tersebut. Yusri mengaku akan memberikan keterangan lengkap setelah pendalaman perkara.

Bukan kali ini Reza ditangkap atas kasus dugaan penggunaan barang-barang terlarang itu. Pada 29 Agustus 2016 dini hari, mantan istri Adjie Massaid (almarhum) itu dicokok bersama Gatot Brajamusti oleh aparat Polres Mataram, NTB, di sebuah hotel.

Dari hasil tes laboratorium, polisi menyatakan Reza Artamevia positif menggunakan narkoba.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN, Soroti Modus Baru Peredaran Narkoba Termasuk Lewat Vape

57 tahun lalu

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Ganja Bermodus Paket Mi Instan

57 tahun lalu

BNN Usul Tambahan Anggaran Rp5 Triliun ke DPR: Jika Tak Disetujui Kami Berpotensi Lumpuh

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba yang Dikendalikan Napi, Sabu Diselundupkan ke Dalam Speaker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal