JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Timur menangkap pria berinisial SR (50) yang diduga memerkosa anak berusia 12 tahun di Cakung, Jakarta Timur. Pelaku kini tengah menjalani proses hukum.
“Benar, saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Sat PPA Polres Metro Jakarta Timur,” kata Kasat PPA Polres Metro Jakarta Timur Kompol Lina Yuliana dalam keterangannya, dikutip Senin (22/6/2026).
Menurut dia, pelaku melakukan aksi bejatnya di dua tempat berbeda. Dia Dari hasil penyelidikan, kasus ini terungkap saat ibu korban pulang ke rumah usai dijemput menantunya.
Setibanya di rumah, ketua RT bersama sejumlah warga menjelaskan korban dan pelaku tepergok berduaan di kontrakan milik pelaku kepada ibu korban. Pelaku pun sempat berupaya kabur melalui atap rumah.
“Saat itu korban ditemukan berada di dalam kamar mandi tanpa mengenakan pakaian. Terduga pelaku berusaha melarikan diri dengan menjebol atap rumah,” ujar Lina.