Polsek Cikarang Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Sumatra, Ratusan Gram Ganja Diamankan

Ade Suhardi
Polsek Cikarang Timur membekuk pengedar narkoba jaringan Sumatra. (Foto: Ist)

"RA ini diperintah oleh KT untuk mengantarkan narkotika ke Kabupaten Bekasi. Dia mendapatkan upah berupa daun ganja dari hasil pengirimannya," ujar Iptu Arnandha.

Polisi juga berhasil menyita daun ganja senilai Rp3,5 juta dari apartemen RA hasil dari undercover buying.

"Semua barang bukti ini didapatkan dari RA. Kita masih mengejar KT yang merupakan bandar besarnya," tambah Iptu Arnandha.

Saat ini, RA telah ditahan di Rutan Polsek Cikarang Timur dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman kurungan penjara selama lima tahun.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
8 jam lalu

Polres Bogor Bongkar 74 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Rp10,8 Miliar dan Tangkap 95 Tersangka

5 hari lalu

Perempuan di Cikarang Bekasi Dianiaya dan Disekap, 1 Pelaku Ditangkap

9 hari lalu

Curi Kabel Senilai Ratusan Juta Rupiah, 2 Pria di Bekasi Dijebloskan ke Sel Tahanan

15 hari lalu

Kapolri Naikkan Pangkat 3 Polisi yang Gugur saat Gerebek Narkoba di Kalteng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal