Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap 3 Pelaku Penipuan Bermodus Penukaran Kartu ATM

rizky syahrial
Ilustrasi penangkapan pelaku (iNews.id)

"Tersangka mengaku minta dibantu untuk pembelian sejumlah handphone, mengingat tersangka hanya menggunakan uang ringgit, dari sana (ajak korban) mampir ke ATM untuk menunjukkan saldo," ujar Komarudin.

Setelah korban melihat saldo palsu, tersangka yang besar, ia menuturkan korban pun mengajak pelaku ke pusat perbelanjaan.

"Karena korban meyakini tersangka memiliki saldo yang cukup, maka mereka sepakat menuju Roxy membeli handphone, di tengah jalan pelaku AS menukarkan ATM yang dimiliki korban dengan ATM yang sama," ujarnya.

Dia mengatakan, sesampainya di pusat perbelanjaan, tersangka pun berpencar untuk melakukan transfer kepada AH menggunakan ATM milik korban yang sengaja ditukar.

"Sampai di Roxy mereka berpencar, dan langsung transfer isi ATM korban, transfer pun diterima oleh ah yg bertugas menerima hasil kejahatan," katanya.

Dari perlakuan ketiga tersangka ini, mereka dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman paling lama empat tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

2.505 Personel Gabungan Amankan Laga Persija Vs Arema di GBK Malam Ini

Buletin
13 hari lalu

Detik-Detik Mobil Ugal-ugalan Tabrak Motor di Menteng, Korban Diminta Lapor Polisi

Megapolitan
1 bulan lalu

Demo Buruh di Silang Monas Hari Ini, 1.659 Personel Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
2 bulan lalu

Kapolri Mutasi Kapolres Metro Jakpus dan Jaksel, Ini Penggantinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal