Polres Bogor Ungkap Home Industry Tembakau Gorila Beromzet Rp23 Miliar

Putra Ramadhani Astyawan
Polres Bogor ungkap home industry tembakau sintetis dengan produksi capai Rp23 miliar (Foto: Putra Ramadhani)

"Yang baru, 17 September 2021 dengan inisial tersangka DJ ini kita tangkap di Palmerah Jakarta Barat, di mana barang buktinya pertama bahan baku tembakau sintetis 108 gram kemudian tembakau sintetis 2.700 gram juga ada alat-alat pembuatannya, timbangan gelas ukur dan sebagainya," kata Erdi.

Tembakau sintetis atau tembakau gorila disita Polres Bogor dari Home Industry (Foto: Putra Ramadhani Astyawan)

Dari kasus ini total didapati 11 tersangka dengan 6 lokasi berbeda. Adapun modus penjualan mereka yakni melalui media sosial dan untuk biang sintetis sebagian besar didapat dari China.

"Jadi untuk bahan baku itu berjumlah 23,45 kilogram bahan baku dan tembakau sintetis dan siap edar 5,92 kilogram. Asal-usul bahan baku ini sebagian besar dari China, penyidik sedang mendalami bagaimana bisa barang itu masuk ke Indonesia," katanya.

Dalam kasus ini, dari 23 kilogram biang sintetis mampu menghasilkan sekitar 800 kilogram tembakau sintetis. Untuk 1 gram tembakau sintetis dijual seharga Rp1 juta sehingga total nilai dari barang tersebut mencapai Rp23,5 miliar.

Para tersangka dijerat Pasal 114 dan atau 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal seumur hidup atau pidana penjara minimal 5 tahun maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

"Dari satu gram bahan tembakau sintetis ini kita bisa menyelamatkan 1 juta orang ya. Ini pengungkapan berkelanjutan dan kita akan terus mengejar sampai ke arar-akarnya mafia narkoba yang ada di daerah Bogor, Jawa Barat dan Indonesia," kata Erdi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hijrah dan Energi Baru Indonesia: Maju Babarengan, Aksi Nyata Hasil Karasa

57 tahun lalu

Perindo Konsolidasikan Kekuatan di Jawa Barat, Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional

57 tahun lalu

Bus Pariwisata Terbakar di Tol Jakarta-Cikampek, Picu Kemacetan Panjang

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Bekasi, 2 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal