Polres Bandara Soetta Tangkap 6 Pembuat Meterai Palsu Beromzet Miliaran Rupiah

Isty Maulidya
Barang bukti kasus meterai palsu yang dirilis Polres Bandara Soetta (foto: Isty/MNC Media)

Total ada enam pelaku yang terlibat dalam pembuatan meterai palsu ini. Para pelaku memiliki peran masing-masing mulai dari mendesain meterai palsu, hingga mencetak dan mengedarkan materai palsu tersebut.

"Setelah diamankan, tersangka mengaku telah bekerja selama 3,5 tahun. Kemudian kita amankan ada 6 tersangka, sementara 1 orang lagi DPO," ucap Yusri.

Polisi juga menyita barang bukti berupa puluhan lembar meterai palsu siap edar, barang baku pembuat materai palsu, dan juga mesin pencetak materai palsu.

Atas perbuatan tersebut, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 253 KUHP, Pasal 257 KUHP, Pasal 24 dan Pasal 25 UU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai.

"Perbuatan tersangka ini bisa merugikan negara, dan akan dijerat pasal berlapis dengan ancaman kurungan penjara selama maksimal tujuh tahun," tutur Yusri.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menkes Budi Gunadi Dilaporkan ke Polisi terkait Dugaan Pemalsuan Gelar

57 tahun lalu

WNA Pakistan Ditangkap di Kemayoran usai Palsukan Paspor demi Terlihat Sering ke Luar Negeri

57 tahun lalu

Cerita Megawati Punya Banyak Gelar Tanpa Ada Pemalsuan di Forum UGM, Sindir Siapa?

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Sindikat Pemalsuan Sertifikat Tanah di Siak Riau, 3 Pelaku Ditangkap!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal