Polres Bandara Soetta Tangkap 6 Pembuat Meterai Palsu Beromzet Miliaran Rupiah

Isty Maulidya
Barang bukti kasus meterai palsu yang dirilis Polres Bandara Soetta (foto: Isty/MNC Media)

TANGERANG, iNews.id- Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengungkap kasus produksi meterai Rp10.000 palsu siap edar. Total enam orang ditangkap, satu orang masih buron.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan para pelaku berpotensi mendapat keuntungan miliar rupiah dari aksi kejahatan itu.

Kasus ini diungkap karena ada laporan dari jasa pengiriman barang yang curiga dengan paket berupa meterai pada 7 Maret 2021. Paket itu dikirim dengan sistem collect item yang digunakan untuk mengirim barang berharga.

"Awalnya laporan bahwa ada pengiriman barang melalui Bandara Soekarno-Hatta, dengan menggunakan sistem collect item. Barang yang dikirim berupa meterai, sehingga timbul kecurigaan," ujar Yusri di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (17/3/2021).

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata meterei tersebut dinyatakan palsu. Polisi lantas menyelidik dan memburu pelaku.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menkes Budi Gunadi Dilaporkan ke Polisi terkait Dugaan Pemalsuan Gelar

57 tahun lalu

WNA Pakistan Ditangkap di Kemayoran usai Palsukan Paspor demi Terlihat Sering ke Luar Negeri

57 tahun lalu

Cerita Megawati Punya Banyak Gelar Tanpa Ada Pemalsuan di Forum UGM, Sindir Siapa?

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Sindikat Pemalsuan Sertifikat Tanah di Siak Riau, 3 Pelaku Ditangkap!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal