Polres Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 6,7 Kg Sabu dari Aceh, 3 Orang Ditangkap

Carlos Roy Fajarta
Polres Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 6,7 Kg Sabu dari Aceh, 3 Orang Ditangkap. (Foto: Ilustrasi))

Nasrandi mengatakan sabu dari jaringan itu rencanannya diedarkan di Pulau Jawa. Saat ini, penyidik terus mengembangan kasus itu

"Karena masih ada orang lagi dibalik AR dan kawan-kawannya ini. Barang ini rencananya akan diedarkan di Jawa dan diselundupkan dalam kap mesin dari Aceh melalui jalur darat," kata Nasrandi.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
16 hari lalu

Polisi Ringkus Bang Jago Penganiayaan Pemotor di Jagakarsa, Ternyata Positif Sabu

24 hari lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran 325 Paket Sabu dalam Kemasan Teh Senilai Rp585 Miliar

25 hari lalu

Gudang Pakan hingga Apartemen Jadi Pabrik Narkoba, Polda Metro Jaya Ringkus 5.000 Pelaku

1 bulan lalu

BNN Usul Tambahan Anggaran Rp5 Triliun ke DPR: Jika Tak Disetujui Kami Berpotensi Lumpuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal