Tangkap Buron Narkoba, Polda Jatim Amankan 5,8 Kg Sabu dan Senjata Api

Hari Tambayong
Polisi menunjukkan barang bukti narkoba dan senpi milik pengedar narkoba, Selasa (16/3/2021). (Foto: iNews.id/Hari Tambayong).

SURABAYA, iNews.id -Buronpengedar sabu KD (33) akhirnya tertangkap. Warga asal Mojokerto ini dibekuk Ditresnarkoba Polda Jatim dalam sebuah penggerebekan di wilayah Wonosalam, Kabupaten Jombang, Senin(15/3/2021). 

Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan sabu seberat 5,86 kilogram (kg) yang akan diedarkan. Barang haram tersebut telah dikemas dalam 10 plastik klip 

"Kami juga mengamankan satu buah alat isap sabu dan dua unit senjata api (senpi) rakitan jenis revolver. Lalu satu senjata air softgun jenis FN dan 20 butir peluru tajam kaliber 38 mm," katanya di Mapolda Jatim, Selasa (16/3/2021).

Hasil interogasi terhadap tersangka, KD mengaku senjata api didapat dari tersangka UC. Lalu UC pun berhasil ditangkap petugas. Selanjutnya petugas kini melakukan pengejaran terhadap MAS (DPO) selaku pemilik sabu.

"Disinyalir, tersangka KD merupakan pengedar sabu danpemilik senpi rakitan. Tersangka UC merupakan pemberi senpi rakitan kepada tersangka KD," ujar Hanny.

Dalam kasus ini, tersangka KD dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara, maksimal 20 tahun hukuman penjara. 

KD juga dijerat Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55, 56 KUHP dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua-puluh tahun. Sedangkan tersangka UC dijerat Pasal Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55, 56 KUHP.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Polisi Tembak Mati Begal Motor Penembak Bripka Arya Supena di Lampung

57 tahun lalu

Sindikat Penjualan OTP Ilegal Terungkap, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal