Polisi Usut Dugaan Simpatisan SYL Tendang Wartawan di PN Jakpus

Irfan Ma'ruf
Riyan Rizki Roshali
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengusut dugaan pengeroyokan yang menimpa juru kamera salah satu televisi nasional, Bodhiya Vimala. Perbuatan itu diduga dilakukan oknum simpatisan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai sidang vonis pada Kamis (11/7/2024).

“Benar, kami sudah menerima laporan 11 Juli, hari Kamis tentang dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang terhadap peristiwa yang terjadi adalah peristiwa pengeroyokan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).

Dia menjelaskan, saat ini terlapor masih dalam penyelidikan. Laporan itu ditangani jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

“Pelapor BVC, terlapornya dalam laporan ini dalam penyelidikan. Laporan ini sedang ditangani Ditreskrimum untuk dilakukan pendalaman,” kata dia.

Sebelumnya, juru kamera televisi nasional, Bodhiya Vimala mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan oknum simpatisan SYL yang diduga memukul dan menendangnya saat meliput sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Bodhiya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya didampingi beberapa rekannya untuk melaporkan insiden tersebut. 

"Jadi saya mau membuat laporan atas tindakan kurang mengenakkan saat meliput sidang vonis SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)," kata Bodhiya, Kamis (11/7/2024).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Ketika Fenomena Putusan Janggal Terjadi pada MNC yang Hanya Agen dan Bukan Penerbit Deposito NCD

Nasional
19 hari lalu

MNC Soal Putusan CMNP: Banding, Bahkan hingga PK akan Kami Tempuh!

Nasional
19 hari lalu

Simak! Ini Deretan Kejanggalan Putusan Gugatan CMNP yang Bikin MNC Banding

Nasional
19 hari lalu

Soal Putusan Gugatan CMNP, MNC: Ini Belum Final, Belum Berkekuatan Hukum Tetap!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal