Pihaknya melakukan pendampingan terhadap terduga pelaku untuk dilakukan uji klinik atas kejiwaannya di RS Jiwa.
"Secara teknis kami mengantar dari lokasi masing-masing masyarakat, dalam hal ini berarti dari Polsek Pesanggrahan ke rumah sakit karena takut terjadi hal tidak diinginkan di perjalanan, nanti rekam medis, perawatan, dan sebagainya itu merupakan kewenangan RS," ucapnya.
Dia menjelaskan, soal penanganan medisnya, nanti bakal dilihat ke depannya apakah terduga pelaku bakal dirawat di RS kawasan Grogol ataukah di Duren Sawit berdasarkan hasil pemeriksaan nanti.
"Pemprov Jakarta ada aplikasi namanya Jaki, warga bisa mengadukan hal-hal sosial di aplikasi Jaki, termasuk seperti kasus ini, lalu kami tindaklanjuti ke lokasi seperti itu," katanya.
Sementara itu, Orang tua ODGJ, Suhari menyampaikan permintaan maaf kepada penumpang JakLingko, Berliana. Diketahui, Berliana menjadi korban dugaan penganiayaan RS saat hendak berangkat bekerja di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Saya orang tua daripada kasus ini. Saya secara pribadi, saya mohon maaf sedalam-dalamnya apabila anak saya yang telah menyusahkan orang lain. Saya mohon maaf apabila anak saya itu memang kondisi dan situasi fisiknya memang agak kurang," ujar Suhari.