Polisi Tunggu Hasil Uji Klinis Kejiwaan Pelaku Penganiayaan di JakLingko

Ari Sandita Murti
Penumpang JakLingko, Berliana (kanan) mengalami penganiayaan oleh ODGJ di Jaksel (foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Polisi masih menunggu hasil uji klinis kejiwaan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial RS terduga pelaku penganiayaan penumpang JakLingko di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menentukan kondisi mental pelaku sekaligus menjadi dasar kelanjutan proses hukum kasus tersebut.

Menurut Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam polisi tetap memproses hukum kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku sambil menantikan proses uji klinis kejiwaan terduga pelaku. 

Nantinya, saat hasil sudah diketahui, polisi bakal menentukan kelanjutan kasus tersebut.

"Kasus hukumnya sesuai prosedur berlaku sambil Dinsos melakukan pendampingan ke RSJ yang sesuai rujukannya, dari rekam medisnya, dan nanti menunggu uji klinis. Baru kita bisa menjelaskan," katanya kepada pada wartawan, dikutip Minggu (24/5/2026).

Kepala Sudinsos Kecamatan Pesanggrahan, Sansan Hasanuddin mengaku tengah berkoordinasi dengan kepolisian tentang penanganan terduga ODGJ yang melakukan dugaan penganiayaan terhadap penumpang JakLingko. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Kronologi WNA Brunei Tewas usai Dianiaya Selebgram di Blok M

57 tahun lalu

Orang Tua ODGJ Pelaku Penganiayaan Penumpang JakLingko Minta Maaf

57 tahun lalu

Kronologi Penumpang JakLingko Dianiaya ODGJ di Jaksel, Tiba-Tiba Ditabok dan Ditendang

57 tahun lalu

Viral ODGJ Aniaya Penumpang JakLingko di Jaksel, Langsung Dibawa ke RSJ

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal