Polisi Tetapkan Peneror Bom ke SDN Srengseng Sawah Jadi Tersangka

Yuwantoro Winduajie
Tim Gegana menyisir SDN 15 Srengseng Sawah di Jagakarsa, Jakarta Selatan, usai menerima teror ancaman bom, Senin (13/7/2026). (Foto: Aldhi Chandra)

Meski begitu, hingga kini penyidik belum menemukan hubungan antara persoalan pinjol dengan ancaman yang dikirim ke sekolah.

"Ada juga. Tapi ga nyambung kenapa dia ancam sekolah," ujarnya.

Polisi juga masih memverifikasi informasi tersebut melalui pemeriksaan barang bukti, termasuk telepon genggam milik pelaku.

"Saya pastiin sekali lagi di hp-nya ya. Kemarin kan dia ngomong aja," kata Iskandarsyah.

Atas perbuatannya, MY dijerat dengan Pasal 601 KUHP terkait ancaman teror. 

Sebelumnya, polisi menangkap MY setelah diduga mengirim ancaman bom ke SDN Srengseng Sawah 15. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin menyebut berdasarkan keterangan awal, pelaku mengaku melakukan perbuatannya karena iseng.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
4 hari lalu

SD di Jaksel Diancam Bom di Hari Pertama Sekolah, Densus 88 Turun Tangan

4 hari lalu

Detik-detik Penangkapan Peneror Bom ke SD di Srengseng Sawah Jaksel

4 hari lalu

Cari Bom, Empat Anjing Pelacak Dikerahkan Polisi Sisir SDN 15 Srengseng Sawah

4 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Pelaku Kirim Ancaman Teror Bom ke SD Jaksel: Hanya Iseng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal