Polisi Tetapkan Peneror Bom ke SDN Srengseng Sawah Jadi Tersangka

Yuwantoro Winduajie
Tim Gegana menyisir SDN 15 Srengseng Sawah di Jagakarsa, Jakarta Selatan, usai menerima teror ancaman bom, Senin (13/7/2026). (Foto: Aldhi Chandra)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menetapkan MY (34), pengirim ancaman bom ke SDN 15 Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, sebagai tersangka. Penetapan tersebut dilakukan usai penyidik mengantongi dua alat bukti.
 
"Udah tersangka. Ada dua alat bukti," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Mohammad Iskandarsyah kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).

Meski telah menetapkan MY sebagai tersangka, penyidik masih terus mendalami motif di balik aksi ancaman bom yang sempat mengganggu aktivitas sekolah tersebut.

Dia mengatakan, saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan bersama psikolog forensik.

"Sekarang lagi sama psikolog forensik," tuturnya.

Pemeriksaan itu dilakukan di tengah upaya penyidik mengungkap motif pelaku. Sebelumnya, MY mengaku melakukan ancaman tersebut karena iseng. Namun polisi masih menelusuri kemungkinan faktor lain yang melatarbelakangi tindakannya.

Terkait informasi yang menyebut pelaku terlilit pinjaman online (pinjol), Iskandarsyah membenarkan adanya pengakuan tersebut. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
4 hari lalu

SD di Jaksel Diancam Bom di Hari Pertama Sekolah, Densus 88 Turun Tangan

4 hari lalu

Detik-detik Penangkapan Peneror Bom ke SD di Srengseng Sawah Jaksel

4 hari lalu

Cari Bom, Empat Anjing Pelacak Dikerahkan Polisi Sisir SDN 15 Srengseng Sawah

4 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Pelaku Kirim Ancaman Teror Bom ke SD Jaksel: Hanya Iseng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal