Polisi Tetapkan HS Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi

Antara
Polisi menetapkan HS sebagai tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Selasa (13/11/2018).

JAKARTA, iNews.id - HS resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Selasa (13/11/2018). Penetapan dilakukan penyidik Polda Metro Jaya usai memeriksa intensif pria 30 tahun tersebut.

"Iya betul (HS jadi tersangka)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta, Jumat (16/11/2018).

Penyidik menetapkan HS sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan secara intensif selama 1 x 24 jam.

Selain itu, polisi juga memiliki alat bukti yang kuat terkait penemuan bercak darah di dalam mobil milik korban, celana panjang milik pelaku bernoda darah termasuk darah pada gagang pintu kanan, pedal gas, serta kunci mobil Nissan pada tas HS.

Namun Argo belum membeberkan secara rinci langkah selanjutnya yang akan dilakukan penyidik namun polisi akan mendalami motif pembunuhan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Situasi Terkini Kantor BGN saat Digeledah Kejagung, Masih Dijaga Ketat TNI-Polisi

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Bermodus Pura-Pura Test Drive, Sudah 10 Kali Beraksi

57 tahun lalu

Motif Mantan Istri Dalangi Pembunuhan WN Korsel di Tambun Bekasi, Dendam-Ingin Kuasai Harta

57 tahun lalu

Brutal! Pria Ini Tembak Mati 6 Anggota Keluarga, Bunuh Diri saat Akan Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal