Polisi Tetapkan HS Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi

Antara
Polisi menetapkan HS sebagai tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Selasa (13/11/2018).

Diketahui, satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami istri yakni Diperum Nainggolan (38), Maya Boru Ambarita (37), serta dua anaknya, Sarah Boru Nainggolan (9), dan Arya Nainggolan (7) ditemukan meninggal dunia akibat pembunuhan.

Para korban tergeletak di rumahnya Jalan Bojong Nangka RT 2 RW 7 Pondok Melati Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/11) pagi.

Dari hasil penyelidikan polisi menemukan keberadaan mobil milik korban Diperum Nainggolan bernomor polisi B-1075-UOG di garasi kontrakan kawasan Cikarang Kabupaten Bekasi Jawa Barat, Rabu (14/11).

Polisi mendapatkan informasi mobil berwarna silver itu dibawa HS dari rumah korban ke garasi kontrakan tersebut.

Di dalam mobil itu, tim Inafis Polda Metro Jaya menemukan diduga bercak darah korban pada bagian bawah karpet kursi sopir, pedal gas, sabuk pengaman, dan gagang pintu sebelah kanan, serta dua telepon selular milik korban.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Rekonstruksi Pembunuhan Cucu Mpok Nori, Momen Paling Mengerikan Terkuak

Megapolitan
5 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Pemalsu Duit di Bogor, Ngaku Jadi Dukun Pengganda Uang

Nasional
11 hari lalu

WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Megapolitan
13 hari lalu

Keluarga Ungkap Awal Mula Cucu Mpok Nori Kenal Pria Irak sebelum Dibunuh, Ketemu di Malaysia!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal