Polisi Tetapkan FM Tersangka Penganiayaan Anak Anggota DPR Fraksi PDIP

riana rizkia
Penganiayaan terhadap anak anggota DPR Fraksi PDIP (tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan FM sebagai tersangka penganiayaan Justin Frederick. Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.

"Satu orang berinisial FM sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Hengki, Minggu (5/6/2022).

Hengki menyebut, tersangka FM ditahan usai menjalani pemeriksaan pada Sabtu (4/6/2022) malam. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan juga membenarkan FM merupakan orang yang memukuli anak anggota DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut. 

"Ya (betul FM yang memukuli)," kata Zulpan saat dikonfirmasi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cerita Megawati Menunggu 56 Tahun hingga Nama Baik Bung Karno Dipulihkan Negara

57 tahun lalu

Jelang Kunjungan Megawati, Elite PDIP Temui Sejumlah Pimpinan Parpol Timor Leste

57 tahun lalu

Kepala BGN Diganti, Fraksi PDIP di DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi

57 tahun lalu

Erin Kena Mental gegara Kasus Hukum Melawan Eks ART: Psikis Terganggu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal