Polisi Tetapkan Ayah 4 Anak Tewas di Jagakarsa Tersangka Pembunuhan

Ari Sandita Murti
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan ayah dari 4 anak tewas dalam kamar rumah kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan sebagai tersangka. Dia menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana pembunuhan.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, usai penyidik menaikkan status perkara ke tahap penyidikan, kemudian dilakukan gelar perkara untuk mengungkap terang kasus tersebut.

"Malam hari ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka berinisial PD (40) dalam kasus pembunuhan empat anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan," ujarnya pada wartawan, Jumat (8/12/2023).

Adapun alat bukti dalam kasus tersebut berupa keterangan saksi dan bukti handphone. Kemudian laptop yang berisi rekaman video.

"Ada 12 saksi yang telah diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan. Selanjutnya, kami juga mendapat barang bukti berupa handphone dan laptop yang digunakan saudara P untuk merekam sebelum kejadian. Saat kejadian, yang bersangkutan bermasalah dengan istrinya saudari D," tuturnya.

Dia menambahkan, dalam video rekaman yang disimpan ayah 4 anak tersebut, terdapat rekaman saat tersangka PD dan istrinya mengalami masalah. Namun dia tak merincikan tentang persoalan itu lebih lanjut.

Sebelumnya, penemuan mayat menggemparkan warga Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023). Warga menemukan mayat keempat anak tersangka dalam posisi berjejer di kamar usai curiga adanya bau menyengat. Sementara tersangka saat itu ditemukan di kamar mandi dengan beberapa luka diduga hendak bunuh diri.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Amanda Manopo Tiba-Tiba Datangi Polres Jaksel, Ini Keperluannya!

57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tidak Ditahan usai Diperiksa 10 Jam, Ini Penjelasan KPK

57 tahun lalu

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi

57 tahun lalu

Kejati DKI Kembali Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi di Kementerian PU, Salah Satunya Eks Pejabat

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 69 Tersangka terkait Sarang Judi Berkedok Timezone di Jakut-Jakbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal