Polisi Tangkap Pengedar Tembakau Sintetis Lewat Instagram di Bogor

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi tunjukan tembakau sintetis siap edar yang disita dari pelaku (foto: Putra/MNC)

BOGOR, iNews.id- Satnarkoba Polres Bogor membekuk dua pengedar narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Kabupaten Bogor. Dua pelaku ini mengedarkan tembakau sintetis itu di akun media sosial Instagram.

Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan kedua tersangka berinisial RF (20) dan AD (19) itu dibekuk dari hasil kerjasama cyber patrol dengan Bea Cukai Bogor. Tersangka diketahui membeli tembakau sintetis dari wilayah Makassar melalui akun media sosial Instagram.

"Diawali Bea Cukai Bogor, ada transaksi tembakau sintetis dengan pakai jasa pengiriman barang dari RF dan AD ini memesan melalui akun Instagram dari daerah Makassar," kata Harun, Selasa (6/4/2021).

Tembakau sintetis yang dipesan kedua tersangka dikemas dan diselipkan di antara tumpukan baju untuk dikirim ke Bogor. Bea Cukai dan polisi berkoordinasi untuk melakukan penangkapan.

"Kita lakukan penangkapan tersangka di rumahnya saat menerima paket ini," kata Harun.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Istri Hoegeng Wafat di Usia 100 Tahun, Dimakamkan di Bogor Besok

Nasional
5 hari lalu

RI Deflasi 0,15 Persen di Januari 2026 gegara Makanan-Minuman dan Tembakau

Nasional
23 hari lalu

Polisi Selidiki Sumber Asap Tambang Emas di Bogor

Nasional
24 hari lalu

Polisi Belum Bisa Pastikan Ada Korban Terjebak di Tambang Emas Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal