Polisi Tangkap Pencuri Motor Bersenpi di Tamansari Jakbar

Yan Yusuf
Ilustrasi Penjara (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap dua orang pencuri yang menggunakan senjata api (senpi) saat beraksi. Pelaku berinisial AS dan AG ditangkap dalam waktu yang berdekatan.

Kapolsek Metro TamansariJakarta Barat, AKBP Abdul Ghafur mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya penjualan motor hasil curian.

Polisi awalnya menangkap AS di sebuah kamar kos di Tamansari, Jakarta Barat. Saat ditangkap, ditemukan senpi rakitan dan tiga peluru.

"Kami amankan revolver rakitan dengan tiga  amunisi. Ada juga kunci T yang digunakan untuk melakukan aksi curanmor. Kemudian dua unit kendaraan roda dua, “ ujar Ghafur saat rilis kasus di Mapolsek Metro Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (8/9/2020).

AS sudah beraksi sebanyak tiga kali di Tamansari. Dua aksi lainnya dilakukan di Pademangan, Jakarta Utara.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Barang Bukti OTT KPK di Imigrasi Jakarta Barat: 22 Kendaraan hingga Ratusan Gram Logam Mulia

57 tahun lalu

KPK Tangkap Kepala Kantor Imigrasi Jakbar Ronald Arman saat OTT terkait Pengurusan WNA

57 tahun lalu

KPK Tangkap Belasan Orang hingga Sita Kendaraan saat OTT di Jakarta Barat

57 tahun lalu

Komplotan Begal di Cengkareng Jakbar Ditangkap, Modus Tuduh Korban Aniaya Keluarganya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal