Polisi Tangkap Pasutri Bandar Narkoba di Sawah Besar Jakpus, Amankan juga Airsoft Gun

Giffar Rivana
Pengungkapan kasus pasutri bandar narkoba (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pasangan suami istri atau pasutri berinisial IB (43) dan SM (43), warga Sawah Besar, Jakarta Pusat. Pasutri itu diyakini menjadi bandar narkoba di wilayah tersebut.

"Kami tangkap sepasang suami istri yang menjadi bandar narkoba. Kita amankan barang bukti sabu 12 gram," ucap Kapolsek Sawah Besar, AKP Dhanar Dhono Vernandhie di Polsek Sawah Besar, Jumat (15/9/2023).

Selain mengamankan barang bukti narkoba, polisi juga menemukan alat timbang, dua handphone, satu senapan angin, dua air softgun rakitan, satu kotak peluru mimis dan dua buah pisau sangkur. 

"Untuk yang air softgun dan senapan angin kita masih kembangi. Tapi pas penangkapan petugas dapati satu buah air softgun berada di pinggang pelaku," ucap Dhanar.

Di tempat yang sama, Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar AKP Soleh menuturkan pasutri ini sudah melakukan aksinya selama 2 tahun. Keduanya pun menjadi target operasi polisi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KTP dan KK Korban Kebakaran Kemayoran Bisa Dicetak Ulang, Dukcapil Buka Posko Darurat

57 tahun lalu

Skandal Bos WO Marwah Tipu 58 Pasangan: Uang Korban Diputar Biayai Pernikahan Klien Lain

57 tahun lalu

Patroli di Jam Rawan Begal, Polres Jakpus Tangkap 11 Orang!

57 tahun lalu

Marak Penjualan Tramadol di Tanah Abang Jakpus, Polisi Tangkap 3 Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal