Tersandung Kasus Narkoba, Seorang Ibu Terpaksa Tinggalkan 2 Balitanya

Rizki Kurnia
Polres Singkawang, Kalimantan Barat, berhasil meringkus lima tersangka pengedar narkoba, Rabu (13/9/2023).

SINGKAWANG, iNews.id - Polres Singkawang, Kalimantan Barat, berhasil meringkus lima tersangka pengedar narkoba, Rabu (13/9/2023). Ironisnya, satu dari lima tersangka adalah seorang ibu yang memiliki dua balita.

Karena tertangkap, ia terpaksa menitipkan 2 balitanya kepada keluarganya. Pasalnya, sang suami juga telah tertangkap sebelumnya dengan kasus yang serupa.

Perempuan tersebut mengaku nekat menjual narkoba lantaran terdesak kebutuhan hidup. Kelima tersangka dijerat pasal 112 dan 114 Undang-Undang Narkotika dan terancam maksimal hukuman mati.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terbongkar! Narkoba di Tangan Eks Kapolres Bima Kota untuk Dipakai Sendiri

57 tahun lalu

Koper Narkoba Eks Kapolres Bima Kota Terungkap

57 tahun lalu

Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan

57 tahun lalu

Onadio Leonardo Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta untuk Proses Rehabilitasi

57 tahun lalu

Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal