Polisi Tangkap Mahasiswi Penimbun Masker di Tanjung Duren

Antara
Polda Metro Jaya mengungkap penimbunan masker di Jakarta Barat. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Unit III Reserse Kriminal Polsek Tanjung Duren berhasil mengamankan seorang mahasiswi berinisial TFH (19) yang diduga melakukan penimbunan masker. Penimbunan dilakukan di tengah kelangkaan masker akibat wabah virus korona.

Polisi menangkap TFH di sebuah apartemen di Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Di dalam apartemen tersebut polisi menyita 350 dus masker berbagai merek.

"Penangkapan berawal dari laporan adanya jual beli masker di media sosial," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Rabu (4/3/2020).

Dari hasil pemeriksaan TFH diketahui menjual masker-masker tersebut di media sosial dengan harga Rp300.000 sampai Rp350.000 per boks. Padahal harga asli masker itu hanya Rp35.000 sampai Rp50.000 per boks.

Masker-masker yang dijual pelaku sempat viral di media sosial. Menurut pengakuannya, pelaku hanya memperoleh untung Rp10.000 dari penjualan satu boks.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Barang Bukti OTT KPK di Imigrasi Jakarta Barat: 22 Kendaraan hingga Ratusan Gram Logam Mulia

57 tahun lalu

KPK Tangkap Kepala Kantor Imigrasi Jakbar Ronald Arman saat OTT terkait Pengurusan WNA

57 tahun lalu

KPK Tangkap Belasan Orang hingga Sita Kendaraan saat OTT di Jakarta Barat

57 tahun lalu

Komplotan Begal di Cengkareng Jakbar Ditangkap, Modus Tuduh Korban Aniaya Keluarganya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal