Polisi Tangkap Dua Mucikari Prostitusi Anak di Bawah Umur

Carlos Roy Fajarta
PPolres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap prostitusi anak di bawah umur. (Foto ilustrasi:iNews).

Deni mengatakan para pelaku menawarkan korban di media sosial. Setelah itu, para pembeli bertransaksi dan bertemu di hotel.

"Para pelaku memperjualbelikan anak perempuan di bawah umur melalui media sosial. Setelah dipastikan cocok, baru transaksi dilanjutkan dan bertemu di hotel," katanya.

Barang bukti yang disita petugas di antaranya yakni pakaian dalam wanita, uang tunai sejumlah Rp1,2 juta, dan kontrasepsi. Kedua mucikari kemudian dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok untuk diproses lebih lanjut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Keji! Detik-Detik Syauqi Racuni Ibu dan Kakak-Adiknya hingga Tewas di Warakas

Megapolitan
3 hari lalu

Motif Anak Kedua Racuni 3 Orang Sekeluarga hingga Tewas di Jakut: Merasa Dianaktirikan

Megapolitan
15 hari lalu

JPO Penghubung JIS-Ancol Dibangun, Pramono Yakin Ubah Wajah Jakarta Utara

Megapolitan
28 hari lalu

Polda Metro Ungkap Bocoran soal 3 Orang Sekeluarga Tewas di Jakut, Apa Itu?

Megapolitan
28 hari lalu

Banjir Jabodetabek, Warga Cilincing Jakut Dievakuasi dengan Perahu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal