Polisi Tak Hapus Sistem Oneway di Jalur Puncak Bogor saat Uji Coba Ganjil Genap

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi melakukan ganjil genap di Bogor. (Foto MNC Portal/Putra Ramadhani).

BOGOR, iNews.id - Uji coba ganjil genap bagi kendaraan yang menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor diberlakukan mulai 3-5 September 2021. Aturan ini tidak serta merta menghapus sistem oneway.

"(Ganjil genap) tidak menghapus sistem oneway saat akhir pekan," kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ketut Laswarjana kepada MNC Portal di Pos Polisi Simpang Gadog, Jumat (3/9/2021).

Ketut menambahkan, sistem oneway masih bisa diberlakukan secara situasional apabila kondisi memang sangat padat. Tetapi, seyogyanya jika ganjil genap dilakukan akan ada pengurangan volume kendaraan yang menuju kawasan Puncak.

"Ganjil genap otomatis akan mengurangi kendaraan yang masuk ke Puncak. Tapi kalau memang arusnya masih juga padat, oneway bisa dilakukan," jelasnya.

Termasuk, tambah Ketut, ganjil genap tidak menggatikan pemeriksaan keterangan vaksinasi dan hasil negatif antigen atau PCR seperti sebelumnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
23 hari lalu

Pramono Tegaskan Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta Bukan Aturan Baru, Mengacu Pergub 88/2019

2 bulan lalu

Libur Hari Pancasila Besok, Ganjil Genap 1 Juni 2026 di Jakarta Ditiadakan

2 bulan lalu

Catat! Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan saat Libur Kenaikan Yesus Kristus 14-15 Mei

2 bulan lalu

Kabar Baik! Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Bebas Pajak dan Ganjil Genap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal