Polisi Segera Periksa Manajemen Holywings soal Kasus Dugaan Penistaan Agama

Ari Sandita Murti
Holywings (Foto: Instagram @holywingsindonesia)

Sejauh ini, polisi telah menetapkan 6 orang tersangka di kasus itu. Dalam mengembangkan kasus tersebut, pihaknya bekerja sama dengan Ditsiber Mabes Polri dan Puslabfor Mabes Polri guna memeriksa alat bukti atau barang bukti yang disita, seperti komputer, laptop, hingga handphone 6 orang tersangka di kasus itu.

"Di mana kami mencari adanya suatu alat bukti lain yang akan menguatkan kami terhadap kasus ini sampai ke tingkat yang lebih tinggi daripada direktur kreatif," tutup dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

Nasional
2 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Ciptakan Polisi Sipil, Mahfud: Tak Militeristik, Disenangi Orang

Nasional
2 hari lalu

Polri Tetap di Bawah Presiden, Mahfud MD: Kalau di Bawah Kementerian Nanti Dipolitisir

Nasional
2 hari lalu

Kompolnas Kembangkan Pengaduan Digital, Warga Bisa Laporkan Polisi Nakal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal