Polisi Segera Periksa Manajemen Holywings soal Kasus Dugaan Penistaan Agama

Ari Sandita Murti
Holywings (Foto: Instagram @holywingsindonesia)

JAKARTA, iNews.id - Polres Jakarta Selatan bersama Mabes Polri akan mengembangkan kasusdugaan penistaan agama oleh Holywings hingga ke tingkat manajemen. Bahkan penelusuran akan dilakukan dari Direktur Kreatif Holywings.

"Semua pihak dan semua orang yang mengetahui atau terlibat kita mintai keterangan. Jemudian kita periksa ke atas, ke samping, ke bawah akan kena," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Sudianto pada wartawan, Selasa (28/6/2022).

Ia mengaku, polisi mempunyai cara untuk menemukan siapa-siapa saja yang akan diperiksa dalam kasus tersebut. Hal itu sebagai bukti keseriusan polisi dalam menangani kasus dugaan penistaan agama oleh Holywings.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan 6 orang tersangka di kasus itu. Dalam mengembangkan kasus tersebut, pihaknya bekerja sama dengan Ditsiber Mabes Polri dan Puslabfor Mabes Polri guna memeriksa alat bukti atau barang bukti yang disita, seperti komputer, laptop, hingga handphone 6 orang tersangka di kasus itu.

"Di mana kami mencari adanya suatu alat bukti lain yang akan menguatkan kami terhadap kasus ini sampai ke tingkat yang lebih tinggi daripada direktur kreatif," tutup dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

UU Polri Disahkan Prabowo, Atur Usia Pensiun Kapolri hingga Penempatan di Luar Institusi

57 tahun lalu

Polda Metro Kerahkan 3.161 Personel untuk Kawal Eksekusi Hotel Sultan

57 tahun lalu

Ada 2 Aksi Demonstrasi, Jalan Medan Merdeka Selatan Ditutup Sementara

57 tahun lalu

Sempat Memanas, Massa Mahasiswa yang Demo di Jalan Sudirman Bubarkan Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal