Polisi Sebut Habib Rizieq Sempat Positif Covid-19 saat di RS Ummi Bogor

Ari Sandita Murti
Habib Rizieq Shihab. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi terus mendalami kasus yang menjerat Habib Rizieq Shihab. Salah satunya status positif Covid-19 yang tidak dipublikasikan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol, Andi Rian Djajadi mengatakan Habib Rizieq Shihab sempat terinfeksi corona atau Covid-19 pada 25 November 2020. Andi mengatakan, hal itu terungkap ketika Habib Rizieq diperiksa terkait kasus swab test RS Ummi

"Kan diketahui bahwa (Rizieq) udah positif (Covid-19) itu tanggal 25 November. Tapi di 26 November itu mereka ngomong tidak ada masalah, sehat walafiat tidak ada sakit apapun. Disebarkan melalui Front TV," kata Andi saat dikonfirmasi, Selasa (12/1/2021). 

Karena itu pula kata Andi, Rizieq Shihab dijerat dengan pasal tentang menyiarkan berita bohong. "Kan khusus untuk Rizieq dia lewat Front TV sementara untuk RS Ummi kan ditanya sama media tuh waktu itu ada konferensi pers toh, ada gitu," katanya.

Sebagai informasi, Habib Rizieq bersama mantunya Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi Andi Taat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pidana menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular terkait pengambilan tes swab Rizieq di RS Ummi, Bogor. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

57 tahun lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

57 tahun lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal