Polisi Ringkus 2 Penipu yang Bawa Kabur HP Korbannya, Pelaku Incar Pria Penyuka Sesama Jenis

Danandaya Arya Putra
Dua pria pelaku penipuan berinisial F (35) dan MA (26) ditangkap jajaran Satreskrim Polsek Senen di Jalan Lembang II, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2023). (Foto: Istimewa)

Sadar telah ditipu, korban melaporkan peristiwa ini ke polisi. Petugas kini berhasil meringkus kedua pelaku.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku selalu mengincar pria penyuka sesama jenis. David mengatakan ini merupakan aksi yang ketiga kali dari pelaku F. Sementara MA baru pertama kali menjalankan penipuan ini. 

"Kedua pelaku dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP atas perbuatannya dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

SPMB Jakarta 2026 Libatkan 103 Sekolah Swasta Gratis, Tampung 10.109 Murid

57 tahun lalu

SPMB Jakarta 2026 Dibuka, Daya Tampung Capai 245.980 Murid Baru

57 tahun lalu

Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier bakal Bertemu Prabowo di Jakarta Senin Depan

57 tahun lalu

DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Badal Haji dan Dam: Tak Bisa Dibiarkan

57 tahun lalu

2 Pelaku Bully Bocah hingga Tersetrum dan Koma di Jakpus Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal