Polisi Ringkus 2 Penipu yang Bawa Kabur HP Korbannya, Pelaku Incar Pria Penyuka Sesama Jenis

Danandaya Arya Putra
Dua pria pelaku penipuan berinisial F (35) dan MA (26) ditangkap jajaran Satreskrim Polsek Senen di Jalan Lembang II, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2023). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Dua pria pelaku penipuan berinisial F (35) dan MA (26) ditangkap jajaran Satreskrim Polsek Senen di Jalan Lembang II, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2023). Keduanya meniput lewat aplikasi kencan online Tinder yang sengaja menyasar korban pria penyuka sesama jenis.

Kapolsek Senen Kompol David Purba menuturkan pelaku F menggunakan aplikasi tersebut dengan mengaku sebagai Ilham (23). Pelaku MA memiliki peran untuk bertemu dengan korban yang merupakan pria penyuka sesama jenis. MA berpura-pura sebagai pembantu rumah tangga (PRT) F.

"F menggunakan foto profil dan nama Ilham (23) itu palsu, untuk berkenalan dengan calon korbannya. Setelah komunikasi dan dengan calon korban dan sepakat bertemu dengan F. Nanti MA yang jemput dengan sepeda motor," ujar David, Sabtu (15/7/2023).

Singkat cerita, korban bertemu dengan pelaku MA di lokasi yang ditentukan. Selanjutnya, keduanya akan pergi menggunakan sepeda motor untuk bertemu pelaku F. 

Di perjalanan F akan menelepon korban untuk disambungkan dengan pelaku MA. Dari situ lah pelaku MA yang sedang menerima telpon F akan membuang casing handphone, agar korban turun dari motor dan pelaku kabur.

"MA menjepit HP tersebut di dalam hlem yang digunakan dengan kondisi motor sambil berjalan. Tiba-tiba MA menjatuhkan casing HP dan meminta tolong kepada calon korban untuk mengambil, setelahnya dia melarikan diri atau kabur," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ojol bakal Dapat Parkir Khusus di Gedung-Gedung Jakarta usai Viral Motor Diangkut

57 tahun lalu

Hore! 10.000 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta bakal Direnovasi

57 tahun lalu

Bareskrim Tahan Eks Direktur OJK terkait Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia

57 tahun lalu

Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Ini Contoh Modus Investasi Ilegal yang Perlu Diwaspadai

57 tahun lalu

Uang Sewa Kapal Rp1,25 Miliar Ditilep, Oknum Marketing Diburu dari Aceh hingga Ditangkap di Jakut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal