Polisi Mulai Susun Berkas Kasus Mutilasi di Apartemen Kalibata

Ari Sandita Murti
Kedua tersangka kasus mutilasi di Apartemen Kalibata diamankan polisi. (Foto: Antara).

Dalam kasus tersebut, polisi telah menggelar rekonstruksi. Mutilasi dilakukan kedua pelaku di apartemen kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat.

Pelaku kemudian memasukkan mayat korban ke dalam 2 koper dan 1 ransel. Mereka membawanya ke Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Rencananya, mayat korban akan dibawa ke kontrakan pelaku di kawasan Cimanggis, Depok untuk dikuburkan di belakang rumah. Polisi berhasil menggagalkan rencana pelaku dengan mengungkap kasus tersebut.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Polisi bakal Minta Pendapat Ahli Bahasa hingga ITE Usut Laporan Mens Rea Pandji

Nasional
15 jam lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Tersangka Klaster Pertama Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Buletin
17 jam lalu

Kendarai Motor Terperosok Lubang di Jalan Matraman Raya, Seorang Pelajar Tewas Seketika

Nasional
17 jam lalu

Periksa Pandji Pragiwaksono, Polisi Usut Penyusun Materi Mens Rea

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal