Polisi Mulai Susun Berkas Kasus Mutilasi di Apartemen Kalibata

Ari Sandita Murti
Kedua tersangka kasus mutilasi di Apartemen Kalibata diamankan polisi. (Foto: Antara).

Dalam kasus tersebut, polisi telah menggelar rekonstruksi. Mutilasi dilakukan kedua pelaku di apartemen kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat.

Pelaku kemudian memasukkan mayat korban ke dalam 2 koper dan 1 ransel. Mereka membawanya ke Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Rencananya, mayat korban akan dibawa ke kontrakan pelaku di kawasan Cimanggis, Depok untuk dikuburkan di belakang rumah. Polisi berhasil menggagalkan rencana pelaku dengan mengungkap kasus tersebut.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembunuhan Pedagang Cilok di Tangerang, 2 Pelaku Ditangkap Ayah dan Anak

57 tahun lalu

Awas Macet! Polisi Imbau Masyarakat Hindari Kawasan GBK Akhir Pekan Ini

57 tahun lalu

Polisi Cecar Saiful Mujani 37 Pertanyaan buntut Seruan Gulingkan Prabowo

57 tahun lalu

Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro, Diperiksa terkait Dugaan Penghasutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal