Polisi Mulai Susun Berkas Kasus Mutilasi di Apartemen Kalibata

Ari Sandita Murti
Kedua tersangka kasus mutilasi di Apartemen Kalibata diamankan polisi. (Foto: Antara).

Dalam kasus tersebut, polisi telah menggelar rekonstruksi. Mutilasi dilakukan kedua pelaku di apartemen kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat.

Pelaku kemudian memasukkan mayat korban ke dalam 2 koper dan 1 ransel. Mereka membawanya ke Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Rencananya, mayat korban akan dibawa ke kontrakan pelaku di kawasan Cimanggis, Depok untuk dikuburkan di belakang rumah. Polisi berhasil menggagalkan rencana pelaku dengan mengungkap kasus tersebut.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Buletin
10 jam lalu

Sidang Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer

Nasional
12 jam lalu

Duduk Perkara JK Dilaporkan ke Polda Metro gegara Pernyataan Mati Syahid

Nasional
12 jam lalu

Jubir Buka Suara usai JK Dilaporkan ke Polisi terkait Pernyataan Mati Syahid

Megapolitan
1 hari lalu

Polisi Buru Preman Pemalak Sopir Bajaj Rp100.000 di Tanah Abang Jakpus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal