Polisi Goda Perempuan Usai Menilang, Dirlantas Polda Metro : Hargai Martabat Wanita

Irfan Ma'ruf
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan pelanggaran kode etik oknum polantas. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Anggota polisi lalu lintas berinisial FA diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tangerang Kota atas dugaan pelanggaran kode etik kepolisian saat berinteraksi dengan masyarakat. Hal itu setelah diketahui setelah FA menghubungi perempuan setelah melakukan penindakan penilangan. 

"Saat ini sedang diperiksa oleh Propam Polres Metro Tangerang Kota. Selanjutnya akan diberi tindakan oleh kesatuan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Kamis (30/9/2021). 

Berdasarkan cuitan perempuan berinisial RNA dalam akun Twitter pribadinya, dugaan pelanggaran kode etik terjadi saat oknum polisi itu hendak menilangnya. Berawal RNA menerobos lampu merah dekat Tangerang City sekitar pukul 02.00 WIB beberapa waktu lalu. 

Kemudian, oknum polisi itu memberhentikannya dan meminta menepi. Lalu, dia meminta RNA menyerahkan surat-surat kendaraan.

Namun, saat perempuan itu membuka helm penilangan tidak jadi dilakukan. Diduga oknum polisi itu menggodanya hingga meminta nomor telepon. Setelah diberikan, perempuan diperbolehkan melanjutkan perjalanan. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
7 jam lalu

PWI Polisikan Hotman Paris Buntut Ucapan 'Lu Punya Otak Gak?' ke Wartawan

14 jam lalu

Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim, Polda Metro: Putusan Wajib Dilaksanakan

15 jam lalu

Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak, Ini Reaksi Polda Metro

1 hari lalu

Polisi Tilang Pemotor Viral yang Nekat Masuk Tol Jagorawi Tanpa Helm

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal