Polisi Gerebek Wisma di Bogor, Tangkap 8 Orang Diduga Terlibat Prostitusi Online

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi menggerebek salah satu wisma di Kota Bogor. Sebanyak delapan orang ditangkap dalam razia itu karena diduga melakukan praktik prostitusi online. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Barang bukti 6 boks kondom dan 10 unit handphone," ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan para pelaku yang ditangkap yakni empat laki-laki dan empat perempuan berusia sekitar 21 tahun.

"Menurut pengakuan mereka, menjajakan diri dengan menggunakan aplikasi MiChat," ucap Aji.

Aji mengatakan mereka masih diperiksa lebih lanjut di Polresta Bogor Kota. Polisi juga masih mendalami ada tidaknya muncikari yang menjalankan mereka dalam praktik prostitusi online ini.

"Kita masih pendalaman terkait ada atau tidaknya (muncikari)," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Viral Warga Gerebek Kontrakan di Tambora, Diduga Jadi Lokasi LGBT

Megapolitan
22 hari lalu

Jadwal Imsak Bogor Hari Ini Minggu 15 Maret 2026 Beserta Waktu Salat

Megapolitan
24 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 12 Maret 2026, Magrib Jam Berapa?

Megapolitan
25 hari lalu

Jadwal Imsak Bogor Kamis 12 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Megapolitan
25 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor 11 Maret 2026 Beserta Waktu Isya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal