Polisi Gerebek Wisma di Bogor, Tangkap 8 Orang Diduga Terlibat Prostitusi Online

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi menggerebek salah satu wisma di Kota Bogor. Sebanyak delapan orang ditangkap dalam razia itu karena diduga melakukan praktik prostitusi online. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Barang bukti 6 boks kondom dan 10 unit handphone," ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan para pelaku yang ditangkap yakni empat laki-laki dan empat perempuan berusia sekitar 21 tahun.

"Menurut pengakuan mereka, menjajakan diri dengan menggunakan aplikasi MiChat," ucap Aji.

Aji mengatakan mereka masih diperiksa lebih lanjut di Polresta Bogor Kota. Polisi juga masih mendalami ada tidaknya muncikari yang menjalankan mereka dalam praktik prostitusi online ini.

"Kita masih pendalaman terkait ada atau tidaknya (muncikari)," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
10 hari lalu

Breaking News: Bandar Narkoba yang Bunuh 3 Polisi di Katingan Kalteng Ditangkap

12 hari lalu

Pemkot Bogor Hapus Ratusan Angkot Tua, Perindo Dorong Transportasi Modern dan Ramah Lingkungan

14 hari lalu

Bareskrim: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Gugur usai Hilang saat Gerebek Narkoba di Kalteng

14 hari lalu

1 Polisi Masih Hilang usai Penggerebekan Narkoba di Kalteng, Polri Intensifkan Pencarian

14 hari lalu

Bripda Nopandri yang Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng Ditemukan Gugur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal