Polisi Gerebek Wisma di Bogor, Tangkap 8 Orang Diduga Terlibat Prostitusi Online

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi menggerebek salah satu wisma di Kota Bogor. Sebanyak delapan orang ditangkap dalam razia itu karena diduga melakukan praktik prostitusi online. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Barang bukti 6 boks kondom dan 10 unit handphone," ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan para pelaku yang ditangkap yakni empat laki-laki dan empat perempuan berusia sekitar 21 tahun.

"Menurut pengakuan mereka, menjajakan diri dengan menggunakan aplikasi MiChat," ucap Aji.

Aji mengatakan mereka masih diperiksa lebih lanjut di Polresta Bogor Kota. Polisi juga masih mendalami ada tidaknya muncikari yang menjalankan mereka dalam praktik prostitusi online ini.

"Kita masih pendalaman terkait ada atau tidaknya (muncikari)," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Puan Dukung Penggerebekan Markas Judol di Hayam Wuruk, Ingatkan Pengawasan Berkala

Megapolitan
17 hari lalu

Tebing 20 Meter di Bogor Longsor Timpa 3 Rumah, Seluruh Penghuni Diungsikan

Megapolitan
17 hari lalu

Banjir Luapan Sungai Cikaret Bogor, 2 Masjid dan Jembatan Ambruk

Megapolitan
20 hari lalu

Ngeri! Kabel Optik Menjuntai Jerat Leher Pemotor di Bogor, 2 Orang Terluka

Buletin
30 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Ponsel Ilegal, 4.000 Unit Disita dari 5 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal