Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur, Mucikari Tawarkan ke Jakarta hingga Bali

riana rizkia
Bareskrim Polri mengungkap kasus prostitusi yang melibatkan belasan anak di bawah umur. (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mengungkap kasus prostitusi yang telah melibatkan ribuan pekerja seks, termasuk 19 anak di bawah umur. Mucikari menawarkan mereka ke Jakarta hingga Bali.

Sebanyak empat orang mucikari sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka menjajakan pekerja seks melalui media sosial X hingga telegram,.

Wadir Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni mengatakan, para tersangka memiliki sebanyak 1.962 talent atau pekerja seks.

Dani mengungkap, ribuan talent itu dijajakan dengan harga Rp8 hingga Rp17 juta. 

"Para pelaku menawarkan jasa layanan tersebut di beberapa kota yaitu Jakarta,Bali, Surabaya, Makassar, Semarang dan Bandung. Jadi, di mana para royal customer atau member memesan di kota tersebut," kata Dani saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan Selasa (23/7/2024).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Jaktim, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

2 hari lalu

Prabowo: Bila Perlu Anggaran TNI-Polri Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan!

2 hari lalu

Prabowo Bangga TNI Panen Raya Serentak di 43 Titik, Sebut TNI-Polri Anak Kandung Rakyat

3 hari lalu

Penyidik Polri Datangi Kejagung jelang Pelimpahan Don Ritto, Bawa Boks

5 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal