PPATK Ungkap 24.000 Transaksi Prostitusi Anak, Perputaran Uang Capai Rp127 Miliar

Nur Khabibi
PPATK menyebut ada 24.000 transaksi prostitusi anak. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan komitmennya dalam memerangi kejahatan eksploitasi seksual anak, dengan menempatkan isu ini sebagai salah satu prioritas utama. Tercatat ada 24.000 transaksi dengan nilai mencapai Rp127 miliar.

Kepala Biro Humas PPATK M Natsir Kongah menyebutkan bahwa terdapat sekitar 303 kasus anak korban eksploitasi ekonomi dan seksual, 128 anak korban perdagangan, dan 481 anak korban pornografi di Indonesia.

"Di sisi lain, dugaan prostitusi anak berjumlah sekitar 24.000 anak di rentang usia 10-18 tahun dengan frekuensi transaksi mencapai 130.000 kali dan nilai perputaran uang mencapai Rp127.371.000.000," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (7/8/2024).

Natsir menegaskan angka-angka tersebut bukanlah sesuatu yang bisa dianggap remeh. 

"Ini bukan sesuatu yang biasa-biasa saja, ini sesuatu yang luar biasa, dan ini baru yang terpantau. Lebih dari itu saya kira sangat besar sekali," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

PPATK Klaim Berhasil Tekan Transaksi Judi Online di 2025: Ini Sejarah Baru

Nasional
10 hari lalu

Geger Ada Karyawan RI Punya Rekening Rp12,49 Triliun, PPATK Ungkap Faktanya

Nasional
10 hari lalu

Miris! Perputaran Uang Judol Capai Rp286 Triliun selama 2025, Ada 12 Juta Pemain Aktif

Nasional
31 hari lalu

IHSG Cetak Rekor Tertinggi Baru! Sentuh Level 9.000 Pagi Ini

Nasional
1 bulan lalu

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Pedagang Kripto Wajib Lapor Transaksi ke DJP  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal