Polisi Gerebek Judi Berkedok Timezone di Jakbar dan Jakut, 60 Orang Ditangkap

Puteranegara Batubara
Tim Jatanras Polda Metro Jaya menggerebek dua lokasi judi berkedok Timezone di Jakarta Barat dan Jakarta Utara, serta mengamankan puluhan orang dan mesin perjudian. (Foto: Ist)

Sementara itu, lokasi kedua berada di Sky Time Zone di Jalan Taman Surya Boulevard, Kalideres, Jakarta Barat. Dari lokasi tersebut, petugas menyita 58 unit mesin perjudian.

Seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti kini dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami terkait jaringan dan operasional dua lokasi yang diduga berkedok tempat hiburan tersebut.

"Saat ini barang bukti dan orang yang diamankan sedang dilakukan pemeriksaan intensif di Subdit Jatanrras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ucapnya. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolri Aktifkan Lagi Satgas Anti-Mafia Bola, Cegah Judi Piala Dunia 2026

57 tahun lalu

Prabowo Peringatkan Aparat Jangan Jadi Beking Narkoba hingga Judi: Harus Bersihkan Diri!

57 tahun lalu

Penggerebekan Judi Tembak Ikan di Karo, 2 Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Penampakan Ratusan WNA Terduga Pelaku Sindikat Judi Online di Jakbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal