Polisi Gagalkan Tawuran di Menteng Jakpus, Tangkap 7 Pemuda Bawa Sajam

Muhammad Refi Sandi
Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan aksi tawuran remaja di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (11/5/2025) pagi. (Foto: Ilustrasi/iNews.id)

Dia juga mengingatkan pentingnya pengawasan keluarga terhadap anak-anak, terutama di malam hari. Susatyo meminta orang tua agar mendorong anak-anak berkegiatan positif.

"Kami minta para orang tua menjaga dan mendidik putra-putrinya. Jangan biarkan mereka keluar malam jika tidak ada keperluan mendesak. Dorong mereka untuk terlibat dalam kegiatan positif yang membangun masa depan. Jangan biarkan anak-anak kita bersimbah darah di jalanan," katanya.

Sementara itu, Kasat Samapta Kompol William Alexander menyebut, penangkapan bermula dari patroli rutin Tim Presisi yang mencurigai sekelompok pemuda dengan gerak-gerik tidak biasa.

"Saat didekati, mereka mencoba menghindar dan membuang sesuatu. Setelah diperiksa, ditemukan dua celurit yang diduga akan digunakan untuk tawuran," ucap William

Para pelaku kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Metro Menteng dan dapat dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, membawa senjata tajam tanpa hak, ancaman penjara maksimal 10 tahun.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

2.505 Personel Gabungan Amankan Laga Persija Vs Arema di GBK Malam Ini

Megapolitan
6 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, Sita 56 Senjata Tajam

Buletin
12 hari lalu

Detik-Detik Mobil Ugal-ugalan Tabrak Motor di Menteng, Korban Diminta Lapor Polisi

Megapolitan
18 hari lalu

Mahasiswa Tewas dalam Tawuran Bekasi, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal